Jl. Jagakarsa 1 No.51G, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Interpreter Tersumpah Pengadilan
Layanan penerjemahan lisan resmi di dalam proses persidangan. Interpreter tersumpah hadir untuk membantu pihak yang tidak menguasai bahasa pengadilan agar tetap mendapatkan hak dan keadilan hukum.